Mendaftarkangugatan cerai di pengadilan berwenang; Menunggu penerimaan surat panggilan sidang dari pengadilan; Agama, sementara bagi yang non-muslim jika ingin bercerai diajukannya di Pengadilan Negeri. Adapun urut-urutan sidang perceraian di Pengadilan Agama adalah : Sidang kelengkapan berkas-berkas, pembacaan gugatan dan usaha perdamaian
Gugatanbisa dilayangkan ke Pengadilan Agama (bagi yang beragama Islam) tempat anda berdomisili. Adapun yang nonmuslim ke Pengadilan Negeri. Beberapa dokumen yang harus dipersiapkan terlebihBerikutini adalah contoh dari sebuah gugatan yang menuntut perceraian, yang diajukan oleh seorang isteri beragama Islam terhadap suaminya: "Kepada Yang Terhormat, Ketua Pengadilan Agama Jakarta [________] Di Tempat. Perihal: GUGATAN PERCERAIAN. Assalaamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Dengan hormat, Yang bertanda-tangan dibawah ini: